PENGERTIAN AGAMA
Pengertian agama menurut kamus besar
Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan
pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa
sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi
seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi
Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan
untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama
menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas
kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
Pengertian Masyarakat
1.
Peter l. Berger, definisi masyarakat
adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.
Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas
bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
2.
Karl Marx, definisi masyarakat ialah
keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang
berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
3.
Gillin & Gillin, definisi masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
4.
Harold j. Laski, definisi masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
5.
Robert Maciver, definisi masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system
of ordered relations)
6.
Selo Soemardjan, definisi masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
7.
Horton & Hunt, definisi masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
8.
Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah
sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan
(equilibrium) dan harmoni.
9.
Emile Durkheim, definisi masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
10. Paul
b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan manusia yang
relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal
di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut .
HUBUNGAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Telah kita ketahui
Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan
dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan
budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat
hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan
bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama
dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam
melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama
dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga
hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang
ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat
keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar
tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini
agama hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya
memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di
Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai
mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954),
kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak
menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
1.
Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini
kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang
sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok
keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama
memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak,
nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam
masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan
masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
2.
Mayarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada
sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral
dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan
upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan
sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan
terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional
terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman
pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang
baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan
bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar
jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat,
dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang
sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
CARA BERAGAMA
1.
Tradisional , yaitu cara beragama
berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur
atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama,
sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar
agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu
amal keagamaannya.
2.
Formal , yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh,
pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
3.
Rasional, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha
memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
4.
Metode pendahulu, yaitu cara
beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk
itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu
,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada
orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli
yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan,
mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .
FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
Agama juga merupakan salah satu prinsip
yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun
fungsi agama adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi agama dalam pengukuhan
nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya
pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi
sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya
bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
2.
Fungsi agama di bidang sosial adalah
fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
3.
Fungsi agama sebagai sosialisasi
individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu
sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya
dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan
kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi”
anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk
memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai
tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci
dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras,
hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan
sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
4.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran
agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang
harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa
dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
5.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia
berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan
oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme
(ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan
perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak
pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
6.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan
agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian
batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu
dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
7.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk
penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan,
kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga
mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada
8.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
9.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat
mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan
basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
10. Fungsi
Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak
umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri
tetapi juga bagi orang lain.
11. Fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia,
bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha
manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas
niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
REFERENSI :
1.
Afrianto, Anton.
2013. Makalah Agama dan
Masyarakat. http://gadogadoinf.blogspot.com. Diakses : 1 Desember 2018
2.
Destiara, Cipta.
2013. Fungsi Agama dan Masyarakat Ilmu Sosial
Dasar. http://ciptadestiara.wordpress.com. Diakses : 1 Desember 2018
0 komentar:
Posting Komentar