MAKALAH
ILMU
SOSIAL DASAR #
Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Ilmu Sosial Dasar #
Disusun Oleh :
Tommy Armando (1B117168 )
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA
2018/2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada pembahasan
ini saya akan membahas mengenai tema “Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat“ Masalah ini perlu dikaji lebih jauh,
khususnya di Indonesia, mengingat indonesia berada di peringkat ke-4 untuk
negara dengan jumlah penduduk terbanyak. Saat ini kesamaan derajat manjadi
salah satu masalah yang besar di indonesia banyak warga negara indonesia masih
belum mendapatkan perlakuaan yang sama dengan warga negara lainnya. Hal ini
harus segera dicarikan solusinya guna mencapai indonesia yang makmur dan
sejahtera.
1.2 Rumusan Masalah
2
Apa yang dimaksud dengan pelapisan
sosial?
3
Apa yang menjadi dasar-dasar
terjadinya pelapisan sosial?
4
Apa sifat-sifat startifikasi
sosial?
5
Apa yang dimaksud dengan
kesamaan derajat?
6
Apa pasal-pasal dalam UUD
1945 yang mencakup persamaan derajat?
7
Apa yang dimaksud denga “Elite”?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan
. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa
dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi,
sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu
disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut
Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
2.2.1
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat
adalah sebagai berikut:
A.
Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam
lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau
barang-barang tersier yang dimilikinya.
B.
Ukuran Kekuasaan Dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan
atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering
tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
C.
Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani
atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya.
D.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan
sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas
tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain
yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.2.2 Sifat Stratifikasi Sosial
2.2.2 Sifat Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas
dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi
sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
2. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu
lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan
kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak
beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
2.2.3
Beberapa Kelas Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas yaitu :
1.
Kelas atas (upper class)
2.
Kelas bawah (lower class)
3.
Kelas menengah (middle
class)
4.
Kelas menengah ke bawah
(lower middle class)
2.2 KESAMAAN
DERAJAT
Hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal
balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan
kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan
kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain
ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM
(Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1,
pasal 7 tentang persamaan hak.
2.2.1
Persamaan Hak
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang
mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki
lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak
pribadi yang dimiliki itu.
2.2.2. Persamaan
Derajat Di Indonesia
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai
makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban
asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan
manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban.
2.2.3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan
Hak
a) Pasal 27
·
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan
·
Ayat 2, berisi mengenai hak
setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b)
Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c)
Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d)
Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran.
2.2.4
ELITE
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang
orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang
terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros
kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan
keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun
psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar
jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas
adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya
berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu
lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau
mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Menyebutkan
Fungsi elite dalam memegang strategi Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur,
baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini
serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan tingkatan dalam yang
ada di masyarakat ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelapisan
sosial seperti kekayaan, kekuasaan, wewenang, kehormatan dan ilmu pengetahuan.
Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat,
yang dinyatakan sebagai Hak Asasi Manusia. Kesamaan derajat seseorang
dilindungi oleh undang-undang hal ini demi menjamin terciptanya keadilan di
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar